Sabtu, 17 Oktober 2009

Peduli atau Mengabaikan?


Peduli Atau Mengabaikan??


Peduli atau mengabaikan itulah sikap kita terhadap lingkungan selama ini. Disaat ada kampanye lingkungan,kita selalu mendukung dan selalu meneriakan “mari jaga lingkungan kita!” atau “cegah globalwarning!”,dan banyak seruan-seruan lain yang diucapkan. Namun setelah hal itu berlalu,seakan kita melupakan yang terjadi. Hal yang kita ucapkan dan yang kita lakukan sangat berbeda jauh. Kita tak pernah berusaha untuk mencegah kerusakan alam kita yang selalu kita ucapkan tersebut. Misalnya dengan menghentikan pembalakan liar ,membuang sampah ke tempatnya dan menandur pohon agar lingkungan sekitar kita tampak asri dan nyaman. Seharusnya kita sebagai warga Indonesia bisa menjaga dan merawat alam indonesia. Bukannya ikut menghancurkan bumi pertiwi kita.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Sehingga Indonesia adalah negara yang berpotensi untuk maju dan berkembang. Tetapi hal itu seperti tidak didukung dengan masyarakatnya sendiri dengan tanpa sadar. Aset Indonesia seperti hutan-hutan dipotong dengan liar dan seringali menyebabkan kebakaran hutan. Kebakaran hutan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat sekitar,hewan-hewan yang tinggal di hutan tersebut pun tak memiliki tempat tinggalnya kembali serta negara indonesia.

Salah satu kerusakan alam akibat manusia adalah pembalakan liar. Hal tersebut seperti nasib kawasan Taman Nasional Kutai yang terletak di Sangatta, kabupaten Kutai Timur, Propinsi kalimantan Timur. Dahulu Taman nasional kutai ini merupakan hutan hujan dataran rendah yang memiliki beragam potensi flora seperti : tumbuhan gaharu, kantong semar, dan anggrek. Selain taman kutai juga memiliki beragam fauna sepeti : orang utan, kera ekor panjang, banteng, kijang dll.

Namun saat ini taman nasional kutai berada dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Sebagian besar kawasan itu hanya berupa semak belukar, kebun warga, serta beberapa bagian lahan gundul kehitaman karena adanya pembukaan lahan dengan sistem pembakaran. Hal ini mulai terjadi pada tahun 2000 hingga saat ini. Bahkan pada tahun-tahun terakhir keadaan taman nasional kutai semakin parah dengan datangnya para perambah dan peladang ke dalam kawasan itu. Para pendatang tersebut pada mulanya hanya membuka kebun dengan pondok seadanya, tetapi lama kelamaan mereka bukan hanya membuka kebun namun juga mendirikan rumah dan mengkapling-kapling tanah untuk tujuan komersil.

Kawasan hutan ini juga banyak diperebutkan oleh para pebisnis yang ingin mengambil sumber daya alam yang terdapat di dalam kawasan taman nasional kutai ini, yaitu berupa tambang batu bara. Karena adanya tambang inilah maka tercatat pada tahun 1997-1998 terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan 35,75 % dari luas taman. Dan diketahui bahwa pada tahun 2004 kembali terjadi kebakaran hutan disebabkan oleh kelalaian manusia sehingga mengakibatkan rusaknya taman sekitar 146.080 hektar atau sekitar 80 %. Kerusakan taman tersebut semakin diperparah oleh para pembalak liar dan perambahan. Hal ini terbukti selama 2001-2004 jumlah kayu ilegal yang disita mencapai 246.082 m3. Karena kerusakan dan penjarahan ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 271,6 miliar ( data ini belum termasuk data pada tahun 2007 dan 2008).

Dampak dari hal yang dipaparkan sangat merugikan diri kita dan terlebih lagi negara kita. Seharusnya sejak sekarang,kita harus mendengar suara hati kita dan terus mengembangkan kesadaran moral terhadap lingkungan sekitar kita. Seperti halnya dengan menghentikan pembalakan liar di taman nasional kutai maupun penggusuran hutan untuk tempat tinggal penduduk. Suara hati adalah kesadaran moral kita dalam suatu yang konkret atau kesadaran yang paling pribadi dan spontan dalam situasi yang konkret mengenai nilai baik-buruknya perbuatan yang akan dilakukan.Dan itu sangat penting untuk kita kembangkan. Sehingga apabila kita melakukan sesuatu yang merugikan lingkungan yang terjadi seperti halnya di taman nasional kutai,kita dapat menghentikannya dengan percaya terhadap suara hati kita dan kesadaran akan pentingnya arti lingkungan bagi masyarakat saat ini maupun masa yang akan datang.

Setiap kali kita selalu berkata peduli terhadap lingkungan. Namun disaat itu juga kita tidak mengindahkannya. Sering kali kita sebagai manusia nmengabaikan suara hati kita dan lebih mementingkan keegoisan dan kepentingan pribadi. Seandainya kita peduli,kita sebagai masyarakat Indonesia pasti akan menjaga lingkungan kita dengan mengehentikan pembalakan hutan besar-besaran,pembakaran hutan,ataupun pengubahan hutan menjadi tempat tinggal. Karena hal tersebut akan menimbulkan bencana alam seperti banjir karena tidak ada hutan yang menahanya,tanah longsor,mau kebakaran hutan yang menyebabkan polusi udara yang menyebabkan kerugian bagi makhluk hidup disekitar hutan.

Kesadaran moral tersebut harus dimiliki juga oleh aparat pemerintah di sekitar hutan lindung yang terletak di kalimantan timur ini. Aparat pun harus tegas dengan para pelaku pembalakan hutan dan para penduduk yang memakai hutan sebagai tempat tinggal. Karena apabila kesadaran moralnya saja tidak dimiliki oleh aparat pemerintahnya,bagaimana masyarakat akan menaati dan menghentikan pembalakan hutan yang terjadi. Hal ini terjadi selama bertahun-tahun belakangan ini,karena hukum yang berlaku kurang dipertegas. Sehingga para pelaku dengan bebasnya melakukan hal tak terpuji tersebut.

Perlu kita sadari,Indonesia yang tadinya memiliki hutan yang banyak dan terlindung. Sekarang hanya beberapa yang masih bertahan dan masih terawat. Hal ini disebabkan oleh kebakaran hutan yang disengaja ataupun pembalakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat teduh,hutan lindung dan pusat penyerapan air,sekarang sudah gundul dan berpotensi mendatangkan bencana alam.

Dari semua ini,apakah yang harus kita lakukan? Apakah kita masih ingin mengabaikannya? Atau mempedulikannya? Semua ini harus kita tanya suara hati kita masing-masing. Mari kita mulai mencintai lingkungan sekitar kita. Karena dengan peduli dan mulai merawat dan menjaganya. Kita tidak akan kehilangan hutan lindung yang sudah sangat jarang kita temui di Indoensia ini. Kita harus meniru negara-negara lain yang masyarakat dan pemerintahnya sangat konsisten merawat lingkungan alam yang dimilikinya. Kita harus membuat citra yang baik untuk Indonesia. Bahwa masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang liar yang merusak lingkungan alamnya sendiri. Tetapi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang peduli akan lingkungan alamnya sendiri dan selalu merawatnya. Suatu hal yang harus kita renungi jika bukan kita siapa? jika bukan sekarang kapan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar